D-IV Transportasi Laut


Keunggulan

  • Lulusan program studi ini memiliki pengetahuan, pengalaman, dan keahlian dibidang transportasi laut dan kepelabuhanan yang tercakup dalam kegiatan Pelayaran yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran untuk melaksanakan tugas di tingkat Manajemen sebagai Port Officer pada Perusahaan Pelayaran, Pengawasan Pelaksanaan Loading and discharging cargo di pelabuhan, serta Pengawasan lalu lintas kapal, penumpang dan barang.
  • Semua peserta didik diasramakan dan disebut Taruna / Taruni. Pendidikan menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan beban studi 145 SKS (Sistem Kredit Semester) yang dilaksanakan selama 8 semester (4 semester pembelajaran terstruktur berupa teori dan praktek laboratorium/simulator di kampus, 2 semester Praktek Darat (PraDA), dan 2 semester terakhir dilanjutkan kembali dengan pembelajaran terstruktur berupa teori dan praktek laboratorium/simulator di kampus serta dilengkapi dengan materi kuliah dengan system E-Learning.
  • Taruna/i D-IV Transportasi Laut wajib melaksanakan PraDa di pelabuhan atau dermaga yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Poltekpel Sumbar bekerja sama dengan instansi atau perusahan terkait untuk kebutuhan PraDa.
  • Ijazah yang didapatkan adalah Diploma IV Transportasi Laut.

Prospek Karir
  • Lulusan program studi ini diproyeksikan untuk mengisi jabatan di berbagai pelabuhan atau dermaga yang tersebar di seluruh Indonesia.
  • Lulusan program studi ini juga diproyeksikan untuk dapat mengisi jabatan pada Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, BUMN, atau berbagai stakeholder industri maritim.

Penerimaan
Penerimaan Calon Taruna D-IV Program Studi Transportasi Laut dilakukan sekali setahun melalui website www.sipencatar.dephub.go.
 
Tahapan Seleksi : 
  1. Pendaftaran online untuk seleksi administrasi online, 
  2. tes kompetensi dasar (jalur pola pembibitan), 
  3. tes akademik,
  4. psikotes,
  5. tes kesehatan, 
  6. tes kesamaptaan,
  7. tes wawancara.

Jalur Penerimaan 
  1. REGULER POLA PEMBIBITAN, Pola pembibitan adalah jalur yang dibuka oleh BPSDM Kemenhub yang ditujukan untuk pengangkatan sebagai PNS dan ditempatkan di instansi sesuai penunjukan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi setelah menempuh pendidikan di salah satu dari 22 Sekolah Transportasi (UPT) dibawah BPSDMP Kemenhub.
  2. REGULER NON POLA PEMBIBITAN, Reguler adalah jalur yang dibuka secara umum oleh Poltekpel Sumbar, dibawah koordinasi dengan BPSDM Kemenhub.