Resimen Taruna

 

 

Selama mengikuti pendidikan dan pelatihan, Taruna/i dihimpun dalam suatu organisasi berbentuk Resimen/Batalyon Taruna yang disesuaikan dengan keadaan/jumlah taruna/i Poltekpel Sumbar. Komandan Resimen Taruna ditetapkan dan diangkat oleh Direktur Poltekpel Sumbar.

Resimen Taruna memiliki tugas :

  1. Berperan serta kepada pengasuh dalam pelaksanaan semua ketentuan Tata Tertib Taruna;
  2. Mengkoordinir dan menyalurkan aspirasi taruna, baik yang bersifat intrakurikuler, maupun ekstrakurikuler kepada Direktur Poltekpel Sumbar melalui pengasuh taruna;
  3. Membangun gairah dan semangat belajar taruna;
  4. Membangun jiwa Korps Taruna;
  5. Berinisiatif dalam menunjang keberhasilan kegiatan ketarunaan;
  6. Menyusun rencana kegiatan selama masa jabatannya, berkoordinasi dengan Pengasuh Taruna;
  7. Melaporkan secara tertulis kepada Direktur Poltekpel Sumbar melalui pengasuh taruna, pelaksanaan tata tertib dan disiplin taruna setiap 3 (tiga) bulan sekali;
  8. Melaksanakan tugas selama 1 (satu) periode dibantu oleh Komandan Kompi, Komandan Pleton dan seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan.